IMPLEMENTASI TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR PADA PEMILUKADA TAHUN 2013

  • Tunggu Borang
Keywords: Implementasi, Tugas dan Wewenang, Komisi Pemilihan Umum

Abstract

Komisi Pemilihan Umum merupakan salah satu Lembaga Negara yang diberikan wewenang untuk melaksanakan pemilihan umum sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor pada Pemilukada tahun 2013 dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan pengumpulan data, penulis menggunakan cara observasi, wawancara serta dokumentasi. Data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif dan sampai pada penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sacara umum penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Biak Numfor telah berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan dan peraturan yang ada, namun tidak dapat dipungkiri terdapat berbagai permasalahan dan kendala selama proses pemilukada berlangsung. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU pada dasarnya sudah cukup baik namun hal itu tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat yang terkesan masih acuh dan tidak memiliki sikap politik yang jelas.

References

Budiarjo, Miriam. 2008 Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi) . Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Dwidjowijoto, Riant Nugroho. 2012. Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo
Gaffar, Janedjri M. 2012. Demokrasi Lokal (Evaluasi Pemilukada di Indonesia). Jakarta: Kompas.
Harrison, Lisa. 2009. Metodologi Penelitian Politik. Jakarta: Kencana.
International Institute for Democracy and Electoral Asisten- ce (IDEA). “Standar-standar Internasional Pemilihan Umum: Pedoman Peninjauan Kembali Kerangka Hukum Pemilu”. Jakarta: International IDEA, 2002.
Marijan, Kacung. 2011. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Kencana.
Mochtar, Akil. Mei 2011. Pelaksanaan Dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). 1 Oktober 2013
Nazriyah. R. Oktober 2011. Kemandirian Penyelenggara Pemilihan Umum (Kajian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 81/PUU-IX/2011). Jurnal Hukum No. Edisi Khusus Vol. 18 Oktober 2011. 1 Oktober 2013.
Peraturan KPU No. 63 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Kerja KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan KPU Nomor 31 tahun 2006 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan KPU Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Submitted: Februari 2021, Accepted: Maret 2021, Published: Maret 2021 24
Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Komisi Pemilihan Umum.
Peraturan KPU Nomor 65 tahun 2009 tentang Pedoman pelaksanaan Sosialisasi dan penyampaian informasi dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumarto, Hetifah Sj. 2009. Inovasi, Parsitipasi, dan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obar Indonesia.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2005. Petunjuk Teknis Sengketa mengenai Pemilihan Umum Ke- pala Daerah (Pilkada).
Tim Peneliti Perludem. Menata Kembali Pengaturan Pemilukada. Jakarta: IFES.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Undang-undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2011 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara pemilihan umum
Published
2021-03-27
Abstract viewed = 132 times
PDF downloaded = 162 times